Polri Lakukan Pengetatan di Kawasan Wisata, Pemerintah: Liburan Boleh di Kawasan Lokal

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penertiban aktivitas masyarakat di objek wisata.

Handover
FOTO ILUSTRASI: Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempeboleh tempat wisata buka selama libur lebaran dengan nenerapa persyaratan. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penertiban aktivitas masyarakat di objek wisata yang tetap dibuka selama masa pelarangan mudik lebaran 2021.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021.

Kapolri menjelaskan polisi di seluruh daerah dapat memetakan lokasi wisata yang akan dibuka atau ditutup selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran," tulis Kapolri yang dikutip dari laman Tribunnews.com.

Ia juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk menekankan protokol kesehatan di tempat wisata.

Baca juga: Ancaman Wali Kota Hadianto untuk ASN yang Nekat Mudik: Turunkan Pangkat

Baca juga: Larangan Mudik di Palu Tak Berlaku Bagi Warga dari 3 Daerah Ini

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Keluar Masuk Kota Palu Harus Perlihatkan Rapid Test

Sejumlah penumpang checking di Pelabuhan Pantoloan Palu saat keberangkatan kapal terakhir sebelum pelarangan mudik, belum lama ini.
Sejumlah penumpang checking di Pelabuhan Pantoloan Palu saat keberangkatan kapal terakhir sebelum pelarangan mudik, belum lama ini. (TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA)

Apabila terdapat pengunjung yang melanggar prokes, maka pihaknya diminta untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.

Sigit meminta apabila loaksi wisata tersebut berada di zona merah atau oranye, maka wajib ditutup.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah, maka wajib ditutup," pungkasnya.

Sebelumnya Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat boleh berwisata hanya di lokasi terdekatnya.

"Pariwisata 6-17 mei hanya bisa dilakukan di kota domisili atau dalam satu kawasan. Perjalanan lintas daerah tidak diperbolehkan" ujarnya dalam keterangan pers Sekretariat Presiden.

Baca juga: 3 Tahun Merantau di Papua, Ibu Asal Parigi Rindu Anak dan Mudik Lebih Awal

Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Sri Mulyani Suruh Belanja, Tokoh Papua: Tetap Anies Disalahkan

Baca juga: Pantau Jalur Mudik, Dishub Tak Persulit Warga Pulang Kampung Sebelum 6 Mei

Ia meminta kepada petugas tempat wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan bisa membatasi pengunjung yang masuk ke lokasi tersebut.

"Petugas harus patuhi protokol dan membatasi pengunjung," tutur Prof Wiku kepada wartawan.

Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Tak Mudik, Mengisi Liburan dengan Berwisata Lokal

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak masyarakat yang tidak mudik untuk menikmati wisata lokal saat libur lebaran.

"Saya harap, masyarakat tidak bingung dengan aturan larangan mudik. Kegiatan masyarakat masih mengacu PKKM mikro, termasuk kegiatan berwisata lokal," ujar Sandiaga Uno seperti dikutip dari laman Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).

Bagi Sandiaga, keputusan yang dibuat oleh pemerintah ini sudah tepat.

Baca juga: H-3 Larangan Mudik Idulfitri 2021, Pelni Klaim Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Pantoloan

Baca juga: Kepala KUPP Luwuk Ancam Cabut SIUPAL Perusahaan Angkutan Laut yang Langgar Larangan Mudik

Baca juga: Tiga Hari Jelang 6 Mei 2021: Warga Pilih Mudik Lebih Awal, Terminal Mamboro Mulai Ramai

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (Instagram @sekretariat.kabinet)

Data-data yang disampaikan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 bisa menjadi dasar yang kuat bagi masyarakat yang masih nekat mudik.

"Jadi keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik dan secara tegas melarang mudik itu betul-betul dilandasi dari data-data, bahwa kalau ada pergerakan secara masif seperti lebaran dan Nataru mengakibatkan lonjakan yang sangat signifikan dari penularan virus Covid-19," ujar Sandiaga.

Dengan harapan tersebut, Sandi mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar bisa mewujudkan keinginan bersama.

Jika peyebaran Covid-19 sudah menurun usai libur lebaran nnati, maka perekonomian Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa pulih kembali.

"Saya harap dengan kepatuhan kita terhadap keputusan pemerintah, maka kita Bisa menekan angka penularan Covid-19 yang agak sedikit merangkak naik sekarang," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved