Tuntut Ganti Rugi Rp 2 Juta Per Meter, Pemilik Tanah di Sekitar IKN: Pak Jokowi Bilang Ganti Untung
Warga pemilik lahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim meminta harga ganti rugi lahan sebesar Rp 2 juta per meter.
"Kalau harga segitu saya tidak mau jual. Saya protes harganya belum sepakat," ungkap Ronggo.
Ronggo menjelaskan, permintaan harga ganti rugi berkisar Rp 2 - 3 jutaan per meter itu, mengikuti harga lonjakan tanah di sekitaran IKN dan arahan Presiden Joko Widodo bahwa lahan warga harus diganti untung.
"Saya minta harga per meter Rp 2–3 juta. Kalau di luar angka itu, saya minta ganti lahan saja dekat KIPP juga, seperti lahan saya ini kalau bisa di pinggir jalan," kata Ronggo.
Camat Sepaku, Waluyo mengaku tak berwenang mencampuri urusan penentuan harga ganti rugi lahan IKN.
Baginya, itu kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Soal harga tidak cocok harga yang beri harga tim penilai, itu kewenangan pemerintah pusat. Pemda tidak ikut campur," katanya singkat.(*)
(Kompas.com/TribunPalu.com)
| Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Bongkar Modus Edit Dokumen Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Reaksi Menohok Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Senyum Saja |
|
|---|
| Nama-nama Terlapor yang Lolos dari Jerat Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Abraham Samad |
|
|---|
| Selain Roy Suryo, Ini 7 Nama Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemilik-lahan-IKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.