Tuntut Ganti Rugi Rp 2 Juta Per Meter, Pemilik Tanah di Sekitar IKN: Pak Jokowi Bilang Ganti Untung

Warga pemilik lahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim meminta harga ganti rugi lahan sebesar Rp 2 juta per meter.

Kompas.com
Warga pemilik lahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim meminta harga ganti rugi lahan sebesar Rp 2 juta per meter persegi. 

"Kalau harga segitu saya tidak mau jual. Saya protes harganya belum sepakat," ungkap Ronggo.

Ronggo menjelaskan, permintaan harga ganti rugi berkisar Rp 2 - 3 jutaan per meter itu, mengikuti harga lonjakan tanah di sekitaran IKN dan arahan Presiden Joko Widodo bahwa lahan warga harus diganti untung.

"Saya minta harga per meter Rp 2–3 juta. Kalau di luar angka itu, saya minta ganti lahan saja dekat KIPP juga, seperti lahan saya ini kalau bisa di pinggir jalan," kata Ronggo.

Camat Sepaku, Waluyo mengaku tak berwenang mencampuri urusan penentuan harga ganti rugi lahan IKN.

Baginya, itu kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

"Soal harga tidak cocok harga yang beri harga tim penilai, itu kewenangan pemerintah pusat. Pemda tidak ikut campur," katanya singkat.(*)


(Kompas.com/TribunPalu.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved