DPR Soroti Dampak Tarif Resiprokal AS, Dorong Diversifikasi Ekspor dan Perkuat Industri Lokal

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: Regina Goldie
handover
TARIF IMPOR RESIPROKAL - Ilustrasi ekspor dan impor. Amerika Serikat secara resmi memberlakukan kebijakan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia, sebuah keputusan yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap perdagangan bilateral kedua negara.  

Baca juga: BKKBN Sulteng Gelar Rakorda, Komitmen Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Respons Pemerintah dan Negosiasi Diplomatik

Menanggapi langkah sepihak AS tersebut, pemerintah Indonesia langsung mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk melakukan diplomasi dagang.

Negosiasi ini diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang tidak merugikan Indonesia secara signifikan.

"Langkah pemerintah untuk menugaskan Menko Perekonomian adalah langkah awal yang baik. Namun, diperlukan strategi negosiasi yang solid dan berlandaskan pada data serta kekuatan posisi tawar Indonesia," tegas Anis.
 
Tarif Resiprokal dan Politik Ekonomi Global

Pemberlakuan tarif ini merupakan bagian dari kebijakan proteksionisme ekonomi yang selama ini menjadi ciri khas Presiden Donald Trump.

Dalam unggahan di media sosial Truth Social, Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif ini diberlakukan terhadap negara-negara yang menurut AS menerapkan hambatan dagang tidak adil terhadap produk-produk Amerika.

Dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Trump menulis:

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen atas seluruh produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral yang telah berlaku sebelumnya."
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pendekatan Trump dalam mengatur neraca perdagangan luar negeri AS. Selain Indonesia, negara-negara seperti India, Tiongkok, dan Brasil juga menjadi sasaran kebijakan serupa.

Seruan Strategis DPR RI

Anis Byarwati menutup pernyataannya dengan seruan kepada pemerintah agar tidak reaktif, melainkan mengambil langkah komprehensif yang berpihak pada kepentingan jangka panjang perekonomian nasional.

"Pemerintah harus menyikapi kebijakan tarif AS ini bukan hanya sebagai ancaman, tapi juga sebagai momentum transformasi struktural. Kita butuh kebijakan ekonomi yang visioner dan mengutamakan kepentingan bangsa," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved