Bantah Tudingan Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dan Transkrip Nilainya ke Publik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya mengambil langkah tegas terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Editor: Lisna Ali
Kompas.com
TUNJUKKAN IJAZAH - Hakim MK Arsul Sani membantah isu Ijazah doktor palsu dengan menunjukkan dokumen asli ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik. 

Ia menunjukkan foto wisudanya yang dihadiri istri serta Duta Besar RI untuk Polandia.

Disertasi yang ia tulis berjudul 'Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection...'.

Arsul segera meminta legalisasi Ijazah di KBRI Warsawa setelah wisuda.

Hal ini dilakukan karena ia harus segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

 “Di sana diberikan Ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.

Baca juga: Kemenkum dan Polda Sulteng Perkuat Sinergi, Fokus Awasi Kepatuhan Fidusia

Dilaporkan Tudingan Ijazah Palsu

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan Ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Namun, laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali datang pada Senin (17/11/2025). 

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat, tetapi nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan. 

"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.

Sosok Arsul Sani

Arsul Sani lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964 dan menapaki perjalanan panjang sebagai seorang praktisi hukum sekaligus politisi.

Tahun 1982, Arsul masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian menjadi pijakan awal kariernya sebagai advokat dan pengacara korporat.

Nama Arsul semakin dikenal ketika ia aktif di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016–2021, lalu terpilih menjadi anggota DPR RI dan sempat menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI. 

Pada Januari 2024, Arsul dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.

Baca juga: Vera Elena Laruni Minta Pendataan Warga Miskin di Donggala Tanpa Intervensi

Harta Kekayaan Arsul Sani 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved