Parigi Moutong Hari Ini

Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Sentral Parigi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Pasar, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Sentral Parigi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Pasar, Kamis (9/10/2025).

Rapat tersebut membahas persoalan penataan dan rencana relokasi pedagang di kawasan Pasar Sentral Parigi yang menuai penolakan dari sebagian pelaku usaha.

Dalam rapat itu, DPRD mendengarkan langsung berbagai keluhan pedagang dan kendala yang terjadi di lingkungan pasar.

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.

Baca juga: Kondisi Pelabuhan Tangkiang Banggai setelah Dua Tahun Pengelolaan BUP

Ahmad mengatakan, Komisi II sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Sentral Parigi dan menemukan sejumlah persoalan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Saat kami turun, ada pedagang buah di bagian belakang yang penghasilannya cuma Rp20 ribu per hari. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurutnya, penataan lapak di pasar harus memperhatikan keadilan dan pemerataan posisi bagi seluruh pedagang agar tidak ada yang dirugikan.

Ahmad menegaskan, RDP digelar untuk mendengar langsung penjelasan dari Disperindag terkait sejauh mana proses penataan pasar telah berjalan.

Baca juga: Wabup Poso Ajak Warga Tambarana Rutin Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

“Kami ingin tahu sudah sejauh mana Disperindag menyiapkan los-los bagi pedagang yang akan direlokasi dari sisi barat-selatan ke timur-utara,” katanya.

Ia menilai penataan yang baik harus dirancang dengan matang agar tidak menimbulkan kesenjangan antar pedagang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Muhammad Fadli, menegaskan penataan pasar seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pedagang.

“Sudah menjadi kesepakatan kita bahwa pasar itu harus tertata dengan baik, bukan menimbulkan persoalan baru,” ungkap Fadli.

Menurutnya, keluhan pedagang soal pemindahan tempat jualan sudah terjadi berulang kali, bahkan mencapai sepuluh kali perubahan lokasi.

Ia menilai kondisi tersebut menandakan perlunya perencanaan yang lebih matang agar kebijakan relokasi tidak terus berubah-ubah.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati

“Tertibnya pasar harus berbasis by design, artinya ada perencanaan yang bisa diterima pedagang dan juga menguntungkan pembeli,” katanya.

Fadli menjelaskan, DPRD dan Disperindag sebelumnya telah bersepakat untuk menunggu hasil rancangan by design penataan pasar sebelum melanjutkan relokasi pedagang.

“Bukan berarti rapat ini menunda, tapi kita ingin tahu dulu seperti apa kebijakan penataan pasar itu. Sudah sesuai kebutuhan pedagang atau belum,” tegasnya.

Ia juga menyebut, hasil pemantauan pagi hari sebelum rapat menunjukkan masih ada pedagang buah dan sayur yang berjualan di sisi barat pasar.

Karena itu, Komisi II DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyelesaikan rancangan penataan agar kebijakan relokasi ke depan tidak menimbulkan polemik baru di kalangan pedagang.

“Intinya, kami ingin penataan pasar dilakukan secara manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar memindahkan tanpa solusi,” tutup Fadli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved