Kemelut di Yayasan Alkhairaat
Pengadilan Negeri Palu Batalkan Kepengurusan Yayasan Alkhairaat Akta Nomor 12, 34 dan 01
Perkara Nomor:150/Pdt.G/2024/PN Pal dilayangkan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berdasarkan akta 008.
Editor:
mahyuddin
handover
Pengadilan Negeri Palu Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah
Yayasan itu bergerak di bidang sosial dan keagamaan, termasuk pendidikan.
Di Kota Palu, yayasan tersebut bahkan mendirikan perguruan tinggi, yakni Universitas Alkhairat Palu.
Dalam pelaksanaan yayasan, semua orang yang terlibat dalam struktur kepengurusan wajib taat dan patuh terhadap Undang-undang yayasan dan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga Yayasan.
Dalam perkara Yayasan Alkhairaat, banyak hak-hak hukum Dewan Pembina dirugikan para tergugat.
Di antaranya, penerbitan akta nomor 12 dan nomor 34 per September 2024.
Serta akta nomor 1 yang terbit Oktober 2024.
Penerbitan ketiga akta tersebut atas inisiatif tergugat 1 sendiri tanpa persetujuan Dewan Pembina lainnya.(*)
Berita Terkait: #Kemelut di Yayasan Alkhairaat
| Pengadilan Negeri Palu Tolak Eksepsi Tergugat dalam Perkara Gugatan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat |
|
|---|
| Polda Sulteng Gulirkan 2 Perkara Pidana Yasayan Alkhairaat Hari Ini, Ada Pemalsuan Tanda Tangan |
|
|---|
| Terima Tim Audit dari Polda Sulteng, Rektor Unisa: Bukan Sesuatu Wah |
|
|---|
| Polda Sulteng Audit Unisa Palu Hari Ini, Wakil Ketua Yayasan Sebut Demi Kejelasan Aliran Dana |
|
|---|
| Auditor Independen dari Polda Sulteng Bakal 'Geledah' Keuangan Universitas Alkhairaat, Ada Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pengadilan-negeri-palu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.