Sengketa Hasil Pileg 2024
BREAKING NEWS: Hasil Pileg 2024 Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Donggala Bergulir di MK
Dari persidangan itu diketahui ada empat perkara PHPU untuk Pileg 2024 dari Dapil Sulawesi Tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.
|
handover/mahkamah konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024 Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Donggala. Dari persidangan itu diketahui ada empat perkara PHPU untuk Pileg 2024 dari Dapil Sulawesi Tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Terkait pelanggaran itu, PDIP telah melapor ke Bawaslu Donggala.
Namun, hingga permohonan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu belum memutuskan laporan tersebut.
Pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang berkaitan dengan hasil perolehan suara Pemilu.
Selain itu, Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 08 Kelurahan Ulujadi dan menetapkan hasil perolehan suara yang menurut pemohon benar untuk pengisian calon anggota DPRD Donggala.
(TribunBreakingNews/*)
Tags
Mahkamah Konstitusi
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Pileg 2024
Sulawesi Tengah
Banggai Kepulauan
Kota Palu
Kabupaten Donggala
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sengketa Hasil Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan PDIP, Rebut Kursi Nasdem di Dapil 4 Donggala Sulteng |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, KPU Banggai Bongkar Kotak Suara DPR RI |
![]() |
---|
Sengketa Hasil Pemilu di Kabupaten Morowali Bergulir di MK, Gerindra Minta PSU Dapil 2 Morowali |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan di MK, PPP Protes 5.958 Suaranya Berpindah ke Partai Garuda di Dapil Sulteng |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan di MK, PDIP Gulirkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Ulujadi Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.