Sengketa Hasil Pileg 2024

BREAKING NEWS: Hasil Pileg 2024 Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Donggala Bergulir di MK

Dari persidangan itu diketahui ada empat perkara PHPU untuk Pileg 2024 dari Dapil Sulawesi Tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover/mahkamah konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024 Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Donggala. Dari persidangan itu diketahui ada empat perkara PHPU untuk Pileg 2024 dari Dapil Sulawesi Tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. 

Terkait pelanggaran itu, PDIP telah melapor ke Bawaslu Donggala.

Namun, hingga permohonan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu belum memutuskan laporan tersebut.

Pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang berkaitan dengan hasil perolehan suara Pemilu.

Selain itu, Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 08 Kelurahan Ulujadi dan menetapkan hasil perolehan suara yang menurut pemohon benar untuk pengisian calon anggota DPRD Donggala.

(TribunBreakingNews/*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved