Menhan Tertibkan Tambang Morowali
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Morowali, Legislator Safri: Momentum Pembersihan Total
Safri pun mengingatkan Satgas PKH agar tidak berhenti pada penindakan satu atau dua perusahaan saja.
Handover / Dokumentasi Pribadi ( Muhammad Safri )
PENERTIBAN SATGAS PKH - Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri menyambut positif langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih lahan yang dikuasai perusahaan tambang ilegal PT Bumi Morowali Utama (BMU) di Desa Laroena, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Di antara perusahaan tersebut, dua nama yang menjadi sorotan yaitu PT Bumi Morowali Utama (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
Dari hasil verifikasi di lapangan, Satgas mencatat adanya bukaan tambang seluas 62,15 hektare yang tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Berdasarkan ketentuan perhitungan kerugian ruang kelola negara, total potensi denda mencapai Rp2.350.280.980.761.(*)
Tags
DPRD Sulteng
Muhammad Safri
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
tambang ilegal
PT Bumi Morowali Utama (BMU)
Kabupaten Morowali
Perusahaan Tambang
Satgas PKH
Berita Terkait: #Menhan Tertibkan Tambang Morowali
| Satgas PKH Halilintar: 23 Perusahaan Sudah Ditertibkan, Tersebar di 5 Provinsi |
|
|---|
| 6 Perusahaan di Morowali Masuk Daftar Penertiban Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Menhan dan Gubernur Sulteng Tinjau Penertiban Tambang Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Perkuat Koordinasi Pengawasan Tambang, Fokus Tekan Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Ilegal Morowali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PERUSAHAAN-MOROWALI-DPRD-SULTENG-APRIL-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.